Total Pageviews

Friday 31 January 2014

Kebebasan


I. Definisi Kebebasan
Istilah Kebebasan dari segi etimologi adalah kata sifat berasal dari kata “bebas”, yang berarti merdeka, tak terkendali.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia kata “bebas” mempunyai arti lepas sama sekali, dalam arti tidak terhalang, tidak terganggu, sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, tiap-tiap anggota dapat mengungkapkan pendapatnya.
Dalam Filsafat pengertian Kebebasan adalah Kemampuan Manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna positifm dan ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi makhluk yang memiliki kebebasa, bebas untuk berpikir, berkehendak dan berbuat
Menurut John Kersey mengartikan bahwa Kebebasan adalah sebagai Kemerdekaan, Meninggalkan atau Bebas Meninggalkan. Artinya, semua orang Bebas untuk tidak melakukan atau melakukan suatu hal.
Menurut Black mengartikan bahwa Kebebasan adalah  sebagai sebuah kemerdekaan dari semua bentuk bentuk larangan kecuali larang yang telah di atur didalam undang – undang
Menurut John S. Mill mengelompokkan Kebebasan. 
Pertama Kebebasan yang mencakup bidang kekuasaan batiniah, kesadaran yang menuntut kebebasan suara hati dalam arti yang paling luas, yaitu Kebebasan dalam berfikir dan merasakan, Kebebasan mutlak berpendapat dan sentimen untuk segala hal yang praktis atau spekulatif, yang ilmiah, moral ataupun teologis. Kebebasan untuk mengungkapkan dan mengumumkan pendapatnya. 
Kedua adalah Kebebasan yang terkait dengan kekuasaan individu
Ketiga adalah Kebebasan yang sifatnya berhubungan dengan orang lain.
Dari ketiga kategori Kebebasan John S. Mill Kebebasan individu yang dialami seseorang mengimplikasikan adanya sebuah pertanggungjawaban, karena pada dasarnya individu tidak terlepas dari hubungan sosial kemasyarakatannya.
Persoalan Kebebasan manusia dalam pandangan Karl Marx, adalah bagaimana manusia mampu menciptakan dirinya sendiri sebagai majikannya. Artinya bagaimana manusia sebagai individu yang mempunyai totalitas untuk mampu melakukan secara total hubungan dengan dunia, mampu melihat, mendengar, berfikir dan berkehendak.

Menurut Prof. Dr Driyakara , seorang filsuf Indonesia kontemporer, menulis dalam bukunya bahwa Kemerdekaan atau Kebebasan merupakan Kekuasaan untuk menentukan diri sendiri untuk berbuat atau tidak berbuat
2.  Jenis-jenis kebebasan.
3.  Hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab .

4.  Beri contoh konkrit hubungan kebebasan dan tanggung jawab.

II. Jenis Jenis Kebebasan
1. Kebebasan untuk diterima orang lain (sosial),

Artinya Kebebasan yang tidak menghina dan melampui kebebasan orang lain. Tidak mengambil hak orang lain dan juga kebebasan yang bertanggung jawab bukan kebebasan yang seenaknya tanpa aturan.

2. Kebebasan untuk menentukan diri kita sendiri (eksistensial)
Artinya Kebebasan seseorang untuk menentukan kegiatan dan perilaku seseorang dan ambil keputusan dan mengintropeksi diri sendiri untuk menjadi lebih baik dari sebelum
3. Kebebasan Fisik
Makhluk-makhluk yang berjuang secara sadar (manusia dan binatang) dan bahkan tumbuh-tumbuhan , meskipun dalam derajat yang lebih rendah menikmati kebebasan fisik sejauh rintangan-rintangan eksternal yang bersifat fisik atau material tidak menghalangi makhluk-makhluk tersebut.
4. Kebebasan Moral
Dalam arti luas : Tercapai karena kemampuan untuk menentukan sendiri sesuatu tanpa di hambat oleh sebab luar misalnya (ancaman-ancaman) yang bertindak secara batin (interior) pada pikiran (dengan jalan imajinasi)
Dalam arti sempit : Tercapai karena kemampuan untuk memutuskan sendiri sesuatu tanpa berpapasan dengan kewajiban yang bertentangan ( misalnya pergi ke bioskop)
5. Kebebasan Psikologis
Tidak mengecualikan tetapi sesungguhnya mengandaikan pembatasan pembatasan psikis dan kewajiban-kewajiban moral.Kebebasan ini tercapai karena kemampuan menentukan sendiri sesuatu tanpa tekanan-tekanan psikis mana pun, yang mendahului keputusan yang akan memaksa secara jelas kehendak dalam satu jurusan yang sudah di tentukan. Deengan kata lain, Kebebasan Psikologis tercapai karena kemampuan “untuk memilih sebagaimana seseoang inginkan” tanpa keunggulan tertentu dari yang batinlah atas lahiriah, yang tidak ada dalam dunia inorganis, seseorang tidak pantas menyebut “bebasan”
6. Kebebasan yang dapat dimengerti
Menurut Kant : Tercapai karena fakta bahwa kehendak, yang tidak tergantung pada semua pengaruh dorongan indera, ditentukan oleh akal budi murni belaka.Sejauh ditentukan oleh akalbudi murni sendiri, kehendak menaati imperatif kategoris dan karenanya secara niscaya merupakan kehendak moral. Dalam dunia yang tampak kehendak mampu menjadi efektif (Inilah satus-atunya postulat akalbudi praktis) karena kausalitasnya yang dapat dimengerti seakan-akan berdiri didalam hubungan diagonal dengan serangkaian penampakan kausal yang niscaya. Kant gagal melihat bahwa akalbudi yang seimbang,meskipun selalu condong kepada nilai-nilai moral. Tidak secara niscaya menentukan bahwa nilai-nilai moral ini akan direalisir dengan satu cara. Dia tidak berhasil melihat bahwa nilai objektif keinginan-keinginan sensual tidak meniscayakan akalbudi.Kecocokan (compatibility) kausalitas intelijibel dan empiris hanya mungkin bila kausalitas empiris tidak niscaya secara mutlak.
7.Kebebasan Eksistensial
 Kebebasan yang menyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada salah satu aspek saja. Kebebasan ekstensial adalah kebebasan tertinggi. Kebebasan ekstensial adalah konteks etis. Kebebasan ini terutama merupakan suatu ideal atau cita-cita yang bisa memberi arah dan makna kepada kehidupan manusia.
 Orang yang bebas secara eksistensial seolah-olah “memiliki dirinya sendiri.” Ia mencapai taraf otonomi, kedewasaan, otentisitas dan kematangan rohani. Ia lepas dari segala alienasi atau keterasingan, yakni keadaan di mana manusia terasing dari dirinya dan justru tidak “memiliki” dirinya sendiri. Kebebasan ini selalu patut dikejar, tapi jarang akan terealisasi sepenuhnya.
8.Kebebasan Yuridis
 Kebebasan ini berkaitan dengan hukum dan harus dijamin oleh hukum. Kebebasan yuridis merupakan sebuah aspek dari hak-hak manusia. Sebagaimana tercantum pada Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia (HAM), yang dideklarasikan oleh PBB tahun 1948.
 Kebebasan dalam artian ini adalah syarat-syarat fisis dan sosial yang perlu dipenuhi agar kita dapat menjalankan kebebasan kita secara konkret. Kebebasan yuridis menandai situasi kita sebagai manusia. Kebebasan ini mengandalkan peran negara, yang membuat undang-undang yang cocok untuk keadaan konkret.
9. Kebebasan Sosial Politik
 Dalam perspektif etika, kebebasan juga bisa dibagi antara kebebasan sosial-politik dan kebebasan individual. Subyek kebebasan sosial-politik –yakni, yang disebut bebas di sini—adalah suatu bangsa atau rakyat. Kebebasan sosial-politik sebagian besarnya merupakan produk perkembangan sejarah, atau persisnya produk perjuangan sepanjang sejarah.

 Ada dua bentuk kebebasan rakyat dengan kekuasaan absolute raja, contoh piagam Magna Charta (1215), yang terpaksa dikeluarkan oleh Raja John untuk memberikan kebebasan-kebebasan tertentu kepada baron dan uskup Inggris. Kedua kemerdekaan dengan kolinialisme, contoh The Declaration of Indepndence (1766),  dimana Amerika Serikat merupakan negara pertama yang melepaskan dari kekuasaan Inggris. 

III . Hubugan antara Kebebasan dan Tanggung Jawab
            Tanggung jawab berkaitan dengan “penyebab”. Yang bertanggung jawab hanya yang menyebabkan atau yang melakukan tindakan. Tidak ada tanggungjawab tanpa kebebasan dan sebaliknya. Bertanggung jawab berarti dapat menjawab, bila ditanyai tentang perbuatan-perbuatan yang dilakukan. Orang yang bertanggung jawab dapat diminta penjelasan tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab tetapi juga harus menjawab.
            Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh mengelak bila diminta penjelasan tentang tingkah laku atau perbuatannya. Dalam tanggung jawab terkandung pengertian penyebab. Orang bertanggung jawab atas sesuatu yang disebabkan olehnya. Orang yang tidak menjadi penyebab suatu akibat maka dia tidak harus bertanggung jawab juga. Tanggung jawab bisa berarti langsung atau tidak langsung.
Kebebasan mengandaikan tanggung jawab. Tanpa tanggung jawab,kebebasan menjadi lepas kendali.Dimana kebebasan dilahirkan tanggung jawab di tuntut.
Kebebasan membuat orang bertanggung jawab terhadap tindakan sejauh tindakan itu dikehendaki,bahwa walaupun kesalahan dan tanggung jawab dari sutu tindkan dapat berkurang atau kadang-kadang alah ditiadakan karena ketidaktahuan,kelalaian,paksaan dengan kekerasan,ketakuatan,kelekatan yang tidak teratur,atau kebiasaan.


Maka kesimpulanya adalah orang yang dapat dimintai tanggung jawab adalah orang yang memiliki kebebasan.

IV. Contoh Hubungan Kebebasan dan Tanggung Jawab
Misalkan saya seorang anak perantau, saya memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu yang jauh dari orang tua. Tanpa orang tua mengontrol kita secara langsung, kebanyakan hanya melalui telepon seluler.Kita bebas jalan-jalan kemana kita pergi dan kapan saja tanpa ada yang melarang dan bebas melakukan apa saja.
Tetapi , saya sebagai mahasiswa kewajiban mahasiswa adalah belajar dan melesaikan sekolah maka saya di berikan kepercayaan dari orang tua dapat melakukan itu. Hanya itu harapan orang tua, saya memiliki Tanggung Jawab yang besar yaitu bagaimana cara saya selesai ? Dibalik saya memiliki kebebasan saya mempunyai tanggung jawab dengan membawa hasil dan memberi orang tua senang. Orang tua telah susah payah membiayai kita dalam sekolah , mendukung dan menopang kita. Semua keputusan ada di kita dan kita yang jalani dengan rajin kuliah,memiliki nilai yang memuaskan dan rajin mengatur waktu jangan sering jalan-jalan.
Jadi hubungan kebebasan dan Tanggung Jawab dalam pengalaman saya, saya bebas melakukan apa saja sesuka hati, tapi harus mempunya target agar bisa selesaikan tugas kita. Jangan mengecewakan orang tua.Harapan orang tua adalah anaknya sukses .
Nama   : Bonhoeffer Dietrich Tumbilung

No comments:

Post a Comment