I.
Definisi Kebebasan
Istilah Kebebasan
dari segi etimologi adalah kata sifat berasal dari kata “bebas”, yang berarti
merdeka, tak terkendali.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia kata “bebas”
mempunyai arti lepas sama sekali, dalam arti tidak terhalang, tidak terganggu,
sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, tiap-tiap anggota dapat
mengungkapkan pendapatnya.
Dalam Filsafat pengertian Kebebasan adalah Kemampuan Manusia untuk
menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna positifm dan ia
ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan
berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi makhluk yang memiliki
kebebasa, bebas untuk berpikir, berkehendak dan berbuat
Menurut John Kersey mengartikan bahwa Kebebasan
adalah sebagai Kemerdekaan, Meninggalkan atau Bebas Meninggalkan. Artinya,
semua orang Bebas untuk tidak melakukan atau melakukan suatu hal.
Menurut Black mengartikan bahwa Kebebasan
adalah sebagai sebuah kemerdekaan dari
semua bentuk bentuk larangan kecuali larang yang telah di atur didalam undang –
undang
Menurut John
S. Mill mengelompokkan Kebebasan.
Pertama Kebebasan yang mencakup bidang kekuasaan batiniah,
kesadaran yang menuntut kebebasan suara hati dalam arti yang paling luas, yaitu
Kebebasan dalam berfikir dan merasakan, Kebebasan mutlak berpendapat dan sentimen
untuk segala hal yang praktis atau spekulatif, yang ilmiah, moral ataupun
teologis. Kebebasan untuk mengungkapkan dan
mengumumkan pendapatnya.
Kedua adalah
Kebebasan yang terkait dengan kekuasaan
individu
Ketiga adalah Kebebasan yang sifatnya berhubungan dengan
orang lain.
Dari ketiga kategori Kebebasan John S. Mill Kebebasan individu yang dialami seseorang
mengimplikasikan adanya sebuah pertanggungjawaban, karena pada dasarnya
individu tidak terlepas dari hubungan sosial kemasyarakatannya.
Persoalan Kebebasan
manusia dalam pandangan Karl Marx, adalah bagaimana
manusia mampu menciptakan dirinya sendiri sebagai majikannya. Artinya bagaimana
manusia sebagai individu yang mempunyai totalitas untuk mampu melakukan secara
total hubungan dengan dunia, mampu melihat, mendengar, berfikir dan
berkehendak.
Menurut Prof.
Dr Driyakara , seorang filsuf Indonesia kontemporer, menulis dalam bukunya
bahwa Kemerdekaan atau Kebebasan merupakan
Kekuasaan untuk menentukan diri sendiri untuk berbuat atau tidak berbuat
2. Jenis-jenis kebebasan.
3.
Hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab .
4.
Beri contoh konkrit hubungan kebebasan dan tanggung jawab.
II.
Jenis Jenis Kebebasan
1. Kebebasan untuk diterima orang lain (sosial),
Artinya Kebebasan yang tidak menghina dan melampui kebebasan orang lain. Tidak
mengambil hak orang lain dan juga kebebasan yang bertanggung jawab bukan
kebebasan yang seenaknya tanpa aturan.
2.
Kebebasan untuk menentukan diri kita sendiri (eksistensial)
Artinya
Kebebasan seseorang untuk menentukan kegiatan dan perilaku seseorang dan ambil
keputusan dan mengintropeksi diri sendiri untuk menjadi lebih baik dari sebelum
3.
Kebebasan Fisik
Makhluk-makhluk
yang berjuang secara sadar (manusia dan binatang) dan bahkan tumbuh-tumbuhan ,
meskipun dalam derajat yang lebih rendah menikmati kebebasan fisik sejauh
rintangan-rintangan eksternal yang bersifat fisik atau material tidak
menghalangi makhluk-makhluk tersebut.
4.
Kebebasan Moral
Dalam
arti luas : Tercapai karena kemampuan untuk menentukan sendiri sesuatu tanpa di
hambat oleh sebab luar misalnya (ancaman-ancaman) yang bertindak secara batin
(interior) pada pikiran (dengan jalan imajinasi)
Dalam
arti sempit : Tercapai karena kemampuan untuk memutuskan sendiri sesuatu tanpa
berpapasan dengan kewajiban yang bertentangan ( misalnya pergi ke bioskop)
5.
Kebebasan Psikologis
Tidak
mengecualikan tetapi sesungguhnya mengandaikan pembatasan pembatasan psikis dan
kewajiban-kewajiban moral.Kebebasan ini tercapai karena kemampuan menentukan
sendiri sesuatu tanpa tekanan-tekanan psikis mana pun, yang mendahului
keputusan yang akan memaksa secara jelas kehendak dalam satu jurusan yang sudah
di tentukan. Deengan kata lain, Kebebasan Psikologis tercapai karena kemampuan
“untuk memilih sebagaimana seseoang inginkan” tanpa keunggulan tertentu dari
yang batinlah atas lahiriah, yang tidak ada dalam dunia inorganis, seseorang
tidak pantas menyebut “bebasan”
6.
Kebebasan yang dapat dimengerti
Menurut Kant : Tercapai karena fakta bahwa
kehendak, yang tidak tergantung pada semua pengaruh dorongan indera, ditentukan
oleh akal budi murni belaka.Sejauh ditentukan oleh akalbudi murni sendiri,
kehendak menaati imperatif kategoris dan karenanya secara niscaya merupakan
kehendak moral. Dalam dunia yang tampak kehendak mampu menjadi efektif (Inilah
satus-atunya postulat akalbudi praktis) karena kausalitasnya yang dapat
dimengerti seakan-akan berdiri didalam hubungan diagonal dengan serangkaian
penampakan kausal yang niscaya. Kant
gagal melihat bahwa akalbudi yang seimbang,meskipun selalu condong kepada
nilai-nilai moral. Tidak secara niscaya menentukan bahwa nilai-nilai moral ini
akan direalisir dengan satu cara. Dia tidak berhasil melihat bahwa nilai
objektif keinginan-keinginan sensual tidak meniscayakan akalbudi.Kecocokan
(compatibility) kausalitas intelijibel dan empiris hanya mungkin bila
kausalitas empiris tidak niscaya secara mutlak.
7.Kebebasan Eksistensial
Kebebasan yang menyeluruh yang menyangkut
seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada salah satu aspek saja.
Kebebasan ekstensial adalah kebebasan tertinggi. Kebebasan ekstensial adalah
konteks etis. Kebebasan ini terutama merupakan suatu ideal atau cita-cita yang
bisa memberi arah dan makna kepada kehidupan manusia.
Orang yang bebas secara eksistensial
seolah-olah “memiliki dirinya sendiri.” Ia mencapai taraf otonomi, kedewasaan,
otentisitas dan kematangan rohani. Ia lepas dari segala alienasi atau keterasingan,
yakni keadaan di mana manusia terasing dari dirinya dan justru tidak “memiliki”
dirinya sendiri. Kebebasan ini selalu patut dikejar, tapi jarang akan
terealisasi sepenuhnya.
8.Kebebasan Yuridis
Kebebasan ini berkaitan dengan hukum dan harus
dijamin oleh hukum. Kebebasan yuridis merupakan sebuah aspek dari hak-hak
manusia. Sebagaimana tercantum pada Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi
Manusia (HAM), yang dideklarasikan oleh PBB tahun 1948.
Kebebasan dalam artian ini adalah
syarat-syarat fisis dan sosial yang perlu dipenuhi agar kita dapat menjalankan
kebebasan kita secara konkret. Kebebasan yuridis menandai situasi kita sebagai
manusia. Kebebasan ini mengandalkan peran negara, yang membuat undang-undang
yang cocok untuk keadaan konkret.
9. Kebebasan Sosial
Politik
Dalam perspektif etika, kebebasan juga bisa
dibagi antara kebebasan sosial-politik dan kebebasan individual. Subyek
kebebasan sosial-politik –yakni, yang disebut bebas di sini—adalah suatu bangsa
atau rakyat. Kebebasan sosial-politik sebagian besarnya merupakan produk
perkembangan sejarah, atau persisnya produk perjuangan sepanjang sejarah.
Ada dua bentuk kebebasan rakyat dengan
kekuasaan absolute raja, contoh piagam Magna Charta (1215),
yang terpaksa dikeluarkan oleh Raja John untuk memberikan kebebasan-kebebasan
tertentu kepada baron dan uskup Inggris. Kedua kemerdekaan dengan kolinialisme,
contoh The Declaration of Indepndence (1766), dimana
Amerika Serikat merupakan negara pertama yang melepaskan dari kekuasaan
Inggris.
III . Hubugan antara Kebebasan dan
Tanggung Jawab
Tanggung jawab berkaitan dengan
“penyebab”. Yang bertanggung jawab hanya yang menyebabkan atau yang melakukan
tindakan. Tidak ada tanggungjawab tanpa kebebasan dan sebaliknya. Bertanggung
jawab berarti dapat menjawab, bila ditanyai tentang perbuatan-perbuatan yang
dilakukan. Orang yang bertanggung jawab dapat diminta penjelasan tentang
tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab tetapi juga harus menjawab.
Tanggung
jawab berarti bahwa orang tidak boleh mengelak bila diminta penjelasan tentang
tingkah laku atau perbuatannya. Dalam tanggung jawab terkandung pengertian
penyebab. Orang bertanggung jawab atas sesuatu yang disebabkan olehnya. Orang
yang tidak menjadi penyebab suatu akibat maka dia tidak harus bertanggung jawab
juga. Tanggung jawab bisa berarti langsung atau tidak langsung.
Kebebasan mengandaikan tanggung jawab. Tanpa tanggung jawab,kebebasan
menjadi lepas kendali.Dimana kebebasan dilahirkan tanggung jawab di tuntut.
Kebebasan membuat orang bertanggung jawab terhadap tindakan sejauh tindakan
itu dikehendaki,bahwa walaupun kesalahan dan tanggung jawab dari sutu tindkan
dapat berkurang atau kadang-kadang alah ditiadakan karena
ketidaktahuan,kelalaian,paksaan dengan kekerasan,ketakuatan,kelekatan yang
tidak teratur,atau kebiasaan.
Maka kesimpulanya
adalah orang yang dapat dimintai tanggung jawab adalah orang yang memiliki
kebebasan.
IV.
Contoh Hubungan Kebebasan dan Tanggung Jawab
Misalkan
saya seorang anak perantau, saya memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu
yang jauh dari orang tua. Tanpa orang tua mengontrol kita secara langsung,
kebanyakan hanya melalui telepon seluler.Kita bebas jalan-jalan kemana kita
pergi dan kapan saja tanpa ada yang melarang dan bebas melakukan apa saja.
Tetapi ,
saya sebagai mahasiswa kewajiban mahasiswa adalah belajar dan melesaikan
sekolah maka saya di berikan kepercayaan dari orang tua dapat melakukan itu.
Hanya itu harapan orang tua, saya memiliki Tanggung Jawab yang besar yaitu
bagaimana cara saya selesai ? Dibalik saya memiliki kebebasan saya mempunyai
tanggung jawab dengan membawa hasil dan memberi orang tua senang. Orang tua
telah susah payah membiayai kita dalam sekolah , mendukung dan menopang kita.
Semua keputusan ada di kita dan kita yang jalani dengan rajin kuliah,memiliki
nilai yang memuaskan dan rajin mengatur waktu jangan sering jalan-jalan.
Jadi
hubungan kebebasan dan Tanggung Jawab dalam pengalaman saya, saya bebas
melakukan apa saja sesuka hati, tapi harus mempunya target agar bisa selesaikan
tugas kita. Jangan mengecewakan orang tua.Harapan orang tua adalah anaknya
sukses .
Nama : Bonhoeffer Dietrich Tumbilung
No comments:
Post a Comment